Thursday, November 22, 2012

Macam-Macam Bentuk Perusahaan



guys, sebelum saya menyebutkan sekaligus menjelaskan macam-macam bentuk perusahaan, saya akan memberikan sedikit pendahuluan…

Sebelum kita memilih salah satu dari bentuk-bentuk yang sesuai dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan yang nantinya akan kita jalani dan kita miliki. Pemilihan bentuk perusahaan harus diputuskan pada saat permulaan dalam melakukan kegiatan perusahaan. Berhasil tidaknya usaha-usaha yang akan dijalankan bergantung pada keputusan tersebut. Jadi, jika kalian ingin membuat suatu perushaan alangkah baiknya untuk mengetahui sekaligus mempelajari apa saja bentuk-bentuk perusahaan yang ada. This is it !!!

Bentuk-Bentuk Perusahaan
1.      Usaha Perseorangan
Usaha Perseorangan merupakan salah satu bentuk yang banyak sekali dipakai di Indonesia. Bentuk ini biasanya dipakai untuk kegiatan usaha yang kecil, atau pada saat permulaan mengadakan kegiatan usaha. Usaha perseorangan ini dimiliki oleh seseorang, dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua risiko dan kegiatan perusahaan.
Kelebihan Usaha Perseorangan :
  1. Seluruh laba menjadi miliknya
  2. Adanya kepuasan pribadi
  3. Kebebasan dan fleksibilitas
  4. Lebih mudah memperoleh kredit
  5. Sifat kerahasiaan
Kelemahan Usaha Perseorangan :
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas
  2. Sumber keuangannya terbatas
  3. Kesulitan dalam manajemen
  4. Kelangsungan usaha kurang terjamin
  5. Kurangnya kesempatan pada para karyawan

2.      Firma (Fa)
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut firman) tidak terbatas; sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung.
Kelebihan Firma :
  1. Jumlah modalnya relative besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya.
  2. Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan financial yang lebih besar.
  3. Kemampuan manajemennya lebih besar karena adanya pembagian kerja di antara para anggota. Disamping itu, semua keputusan diambil bersama-sama.
  4. Pendiriannya mudah, artinya tidak memerlukan akte.
Kelemahan Firma :
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
  2. Kelangsungan perusahaan tidak menentu sebab apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama, maka secara otomatis firma menjadi bubar.
  3. Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota yang lain.
3.      Perseoran Komanditer (CV)
Dalam perseoran komanditer yang juga disebut Commanditaire Vennootschaap (CV), terdapat hal yang berbeda yakni salah satu atau beberapa anggota bertanggung jawab tidak terbatas dan anggota yang lain bertanggung jawab secara terbatas terhadap utang-utang perusahaan. Jadi kesimpulannya CV adalah suatu bentuk perjanjian kerjasama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan serta bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan tersebut.
Kelebihan CV :
  1. Modal yang dikumpulkan lebih besar
  2. Mudah memperoleh kredit
  3. Kemampuan manajemennya lebih besar
  4. Pendiriannya mudah
Kelemahan CV :
  1. Sebagian anggota/sekutu mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
  2. Kelangsungan hidupnya tidak menentu.
  3. Sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan.
4.      Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas juga disebut NV (Naamloze Vennootschap) terdiri atas para pemegang saham (persero/stockholder) yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang mereka setorkan. Perseroan terbatas ini merupakan suatu badan hokum karena memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing pemegang saham.
Kelebihan Perseroan Terbatas :
  1. Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan.
  2. Kontinyuitas perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa peserta; pemilik dapat berganti-ganti.
  3. Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
  4. Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan mengeluarkan saham baru.
  5. Manajemen dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk tidak secara efisien.
Kelemahan Perseroan Terbatas :
  1. PT merupakan subyek pajak tersendiri, sedangkan dividen yang diterima oleh para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan dari pemegang saham bersangkutan.
  2. Pendiriannya lebih sulit, memerlukan akte notaries dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
  3. Ongkos pembentukannya relative tinggi.
  4. Kurangnya rahasia perusahaan, disebabkan karena segala aktivitas harus dilaporkan kepeda pemegang saham, terutama yang menyangkut laba perusahaan.
5.      Perseroan Terbatas Negara (Persero)
Merupakan salah satu bentuk perusahaan milik Negara yang sebelumnya bernama Perusahaan Negara (PN). Umumnya persero ini terjadi dari Perusahaan Negara yang kemudian diadakan penambahan modal yang ditawarkan kepada pihak swasta. Pada nama perusahaan, PT-PT semacam ini biasanya diberi tanda kurung Persero dibelakangnya. Contoh : PT (Persero) PK Blabak, PT (Persero) Pupuk Kujang, PT (Persero) Aneka Gas dll.
6.      Perusahaan Negara Umum (Perum)
Seperti perusahaan lain pada umumnya. Perum bertujuan mencari keuntungan, tetapi tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat. Strukur organisasinya juga tidak berbeda dengan struktur organisasi yang dianut oleh perusahaan-perusahaan pada umumnya.contoh Perum antara lain : Perusahaan Umum Listrik Negara, Perusahaan Umum Telekomunikasi dan sebagainya.
7.      Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)
Contoh Perjam di Indonesia adala Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) yang mempunyai daerah operasi di Jawa dan Sumatera. Kegiatan yang dilakukan terutama ditujukan untuk kesejateraan umum (public service) dengan memperhatikan segala segi efisiensinya. Berbeda dengan Perum yang semua kekayaannya dipisahkan dari kekayaan Negara, maka Perjan dapat memiliki fasilitas-fasilitas Negara sebab merupakan bagian dari Departemen/Direktorat Jendral.
8.      Koperasi
Berdasarkan undang-undang Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967 (disahkan tanggal 18 Desember 1967). Koperasi Indonesia diartikan sebagai :
      Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Agar tujuan koperasi dapat tercapai, anggota-anggota yang menjalankannya harus aktif memajukan usaha koperasi dan rajin menghadiri rapat kerja untuk memecahkan persoalan secara bersama-sama; makin besarnya usaha Koperasi dapat menimbulkan persoalan-persoalan yang lebih besar.
9.      Yayasan
Yayasan merupakan sebuah badan hukum dengan kekayaan yang dipisahkan. Tujuan pendiriannya bukanlah untuk mencari keuntungan, melainkan lebih menitik-beratkan pada usaha-usaha sosial. Misalnya : Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu, Yayasan Pemberi Beasiswa (supersemar) dan sebagainya. Jadi yayasan ini dibentuk sebagai badan hukum yang sesuai untuk berbagai macam kegiatan yang akan dijalankan di luar kondisi persaingan usaha.

Thursday, November 15, 2012

PERBEDAAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI DENGAN PERDAGANGAN DALAM NEGERI.


Teman, kalian pasti sering dengar donk dengan perdagangan luar negeri dan perdagangan dalam negeri ?? kalian tahu tidak apa alasan dari kedua perbedaan tersebut?? Mmm, pasti ada yang sudah tahu dan dan ada yang belum ya ?? ok deh bagi yang belum tahu disimak ya ..
Alasan perbedaan perdagangan luar negeri dan perdagangan dalam negeri dalam ilmu ekonomi, yaitu sebagai berikut :
a.   Pada Umumnya, gerak faktor-faktor produksi ke luar negeri lebih sulit dari pada gerak faktor-faktor produksi di dalam negeri.
b.    Adanya perbedaan pertimbangan dalam melakukan perdagangan, yaitu antara perdagangan luar negeri dan perdagangan antar daerah dalam satu Negara.
c.     Adanya perbedaan system keuangan dan hokum dalam melakukan transaksi perdagangan luar negeri dan perdagangan dalam negeri.

Nah, sekarang kalian sudah tahu kan apa alasan perbedaan dari perdagangan luar negeri dan perdagangan dalam negeri. Jika sudah tahu, saya mau lanjut lagi nih jurnal lovers, hal-hal apa saja yang erat dengan perdagangan antarnegara disimak lagi ya…

Hal-hal yang erat kaitannya dengan perdagangan antarnegara terdiri dari :

1.      Ekspor
Menjual barang ke luar negeri. Orang atau badan yang menjual barang ke luar negeri disebut eksportir. Biasanya, harga barang-barang yang diekspor ini lebih murah di dalam negeri jika dibandingkan dengan harga barang yang sama di luar negeri. Kegiatan ekspor akan memperoleh keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah akan memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor, semakin besar devisa yang diterima oleh Negara.  
      Ada tiga faktor yang mempengaruhi perkembangan ekspor, yaitu :
   1) Keadaan Pasar di Luar Negeri
      Keadaan pasar ini meliputi perkiraan kekuatan permintaan dan penawaran dari berbagai Negara. Jadi apabila dipasar dunia permintaan suatu barang atau jasa lebih kuat dari pada penawarannya, maka harga barang atau jasa tersebut akan cenderung naik dan akan memudahkan Negara penghasilan untuk mengembangkan ekspornya. 
     2)   Iklim Usaha yang Diciptakan oleh Pemerintah
Dorongan para pengusaha untuk melakukan ekspor juga dipengaruhi oleh iklim usaha, seperti kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh pemerintah untuk melakukan ekspor. Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain adalah penyerdehanaan prosedur ekspor, penghapusan berbagai biaya yang berkenaan dengan ekspor, pemberiaan fasilitas untuk produksi barang-barang ekspor, dan adanya lembaga-lembaga lain yang menunjang ekspor.
  3) Kelincahan para Eksportir untuk Merebut Pasar Dunia
Apabila eksportir pandai meneliti dan mencari peluang ekspor, maka pasar luar negeri semakin luas. Tentu saja keuletan dan kegigihan eksportir juga diperlukan untuk mengembangkan ekspor.

2.      Impor
      Kegiatan memasukkan atau mendatangkan barang dari luar negeri ke dalam negeri. Orang atau badan yang melakukan kegiatan impor disebut importer. Importer tertarik melakukan kegiatan impor karena mendapatkan keuntungan. Keuntungan tersebut diperoleh karena harga barang di dalam negeri lebih mahal dari pada di luar negeri. Barang-barang yang di impor dapat berupa barang konsumsi, barang-barang modal, bahan baku, dan bahan penolong.
      Harga barang impor di dalam negeri lebih mahal dari pada di luar negeri karena beberapa kemungkinan berikut :
  1) Negara pengimpor tidak dapat menghasilkan barang tersebut karena memang tidak mempunyai                bahan-bahan dasarnya.
  2) Negara pengimpor dapat memproduksi barang impor, tetapi biayanya lebih mahal, akibatnya, harga menjadi lebih mahal.
S3) Sebenarnya, Negara pengimpor sudah dapat menghasilkan sendiri, tetapi jumlahnya belum bisa mencukupi permintaan masyarakat.

3.      Neraca Perdagangan
Daftar yang berisi perbandingan besarnya nilai ekspor dan besarnya nilai impor suatu Negara dalam jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. Neraca perdagangan berkaitan dengan barang-barang yang diperdagangkan secara internasional. Jadi, jika Negara mengekspor barang ke luar negeri, maka Negara akan menerima pembayaran atau mempunyai piutang. Sebaliknya, kalau Negara mengimpor barang dari luar negeri maka Negara harus membayar  atau mempunyai utang luar negeri.
Apabila neraca perdagangan menunjukkan niali ekspor lebih besar dari pada nilai impor maka neraca perdagangan tersebut disebut aktif (surplus). Sebaliknya, apabila nilai impor lebih besar maka neraca perdagangan disebut pasif (deficit). Apabila nilai ekspor sama dengan nilai impor maka neraca perdagangan tersebut dikatakan seimbang.
 4.      Neraca Pembayaran
      Suatu dokumen yang sistematis tentang semua transaksi ekonomi antara orang-orang dan atau pemerintah suatu Negara dengan Negara lain selama periode tertentu, biasanya selama satu tahun.
 5.      Lalu Lintas Pembayaran Internasional
Pembayaran yang dilakukan antardaerah dalam suatu Negara tidak serumit kalau pembayaran dilakukan pada orang di Negara lain karena masih menggunakan satuan mata uang yang sama, sedangkan pembayaran kepada orang yang berada di  Negara lain harus menggunakan satuan uang yang berbeda. Misalnya, seorang importer Indonesia membeli sejumlah barang dari eksportir di Amerika Serikat. Pelaksanaan pembayaran transaksi jual beli ini lebih rumit sebab pembayarannya mengguanakan mata uang dolar. Dalam proses pembayaran transaksi, importer tersebut harus membeli US $ terlebih dahulu pada salah satu bank devisa sejumlah yang dibutuhkan dengan kurs yang berlaku pada saat pembelian dolar tersebut, kemudian di transfer kepada eksportir di Amerika Serikat.
Dilihat dari waktunya, pembayaran internasional dapat dilakukan secara tunai atau beberapa waktu kemudian setelah barang dikirim oleh eksportir.
a.      Pembayaran Secara Tunai (Cash)
Pembayaran ini dilakukan oleh importer bersamaan dengan surat pesanan atau menunggu diterimanya kabar bahwa barang telah dikirm oleh eksportir.
Pelaksanaan pembayaran secara tunai bisa menggunakan cara-cara berikut ini :
a)      Surat Wesel Bank Atas Tunjuk
b)      Commercial Bills of Exchange
c)      Telegraphic Transfer
d)     Letter of Credit Tunai
e)      Traveles’ Letter of Credit
f)       Traveles’ Check
g)      International Money Order
h)      Cek Perseorangan
b.      Pembukaan Rekening (Open Account)
Menurut cara ini, barang telah dikirim oleh eksportir tanpa disertai dengan diterimanya cek dari importir. Importir membayar beberapa waktu setelah barang diterimanya. Dengan demikian, sebenarnya eksportir menghadapi resiko sebab uang pembayarannya belum diterima.

Tips To Conquer The Fear (Tips Menaklukan Rasa Takut)



Buat teman – teman  takut dengan sesuatu ?? mmm itu wajar koq ... Rasa takut itu justru bikin kita belajar lebih dewasa setelah bisa menyiasati rasa takut yang kita punya loh. So, ngapain kita mesti takut. Terkadang memang kita nggak bisa memprediksi kapan rasa takut itu datang, dan kenapa kita jadi takut dan nggak berani melakukan sesuatu dengan sendirian. Tapi ingat, sebenarnya rasa takut kita terhadap sesuatu justru bisa jadi senjata untuk lebih baik loh . Ada beberapa contoh seseorang yang mempunyai ketakutan . Yang pertama dia dari Mahasiswi Gunadarma fakultas Ekonomi namanya Harmbati . Dia takut sekali yang namanya gelap apalagi kalau ada teman yang sengaja mematikan lampu di dalam kelas dan pada waktu mati lampu di ruangan praktikum... bbeeuhh dia langsung menjerit kenceng dan pergi keluar loh, karena saking ketakutannya . Dan ada lagi namanya Arti dia takut sama yang namanya kucing kecil . katanya " petama gue enggak suka suaranya coz bikin gue merinding, kedua bentuknya coz bikin gue geli, deg-degan kalau ada kucing, ketiga kalau itu kucing ngikutin gue sampe – sampe gue di kejar, dan keempat mukanya coz serem. Pokoknya kucing kecil itu hewan yang bisa bikin gue ketakutan sampe nangis. So, say no to cat, hhiiiii parno habis gue sama kucing.”  Nah itu sebagian orang yang mempunyai rasa takut pada sesuatu hal yang dia takuti.
Setelah kalian mengetahui dari beberapa contoh rasa takut dari kedua contoh di atas. Saya akan langsung memberikan tips untuk menaklukan rasa takut yang berlebihan dan bisa dibilang cenderung phobia..

1.       Komunikasi Diri sendiri
     Dari sekarang, we must begin to develop communication with themselves. Maksudnya,  coba kalian tanyakan pada diri kalian tiap kali merasakan rasa takut. Apakah ketakutan itu membawa kebaikan atau menyakiti diri sendiri ?. Katakan itu untuk mencintai diri dendiri apa adanya. Enggak seorang pun di dunia ini yang nentuin kebahagian, kecuali diri kita sendiri loh. Bukan orang tua, bukan teman, dan juga bukan pacar.

  1. Fear To Be Love
    Coba deh ubah fokus dari takut jadi cinta, dari khawatir jadi optimis, sadari betul kalau takut itu tidak lebih dari sekedar ilusi yang belum tentu terjadi. Jadi kita bisa berusaha mencintai apa saja yang dilakuin sepenuh hati. Lupakan juga kekhawatiran dan hilangkan standar, aturan, atau keyakinan yang dibuat oleh orang lain karena hanya diri kita yang tahu yang terbaik buat diri kita sendiri.

3.      We Can Do It
   Bayangin resiko terberat dari ketakutan kamu. Trus, yakinin diri kalau mampu mengatasinya dengan persiapan yang cukup. Dengan begiu, kalau rasa takut menyerang tiba – tiba bisa mencegahnya dengan persiapan yang selalu siap siaga. Misalnya, takut gelap, kemana – mana kita sudah mempersiapkan senter pribadi untuk menghindari kegelapan yang mungkin suatu saat kamu hadapi secara tiba – tiba.